Logo atau tanda gambar ( picture mark) merupakan
identitas yang digunakan untuk menggambarkan citra dan karakter suatu lembaga
atau perusahaan maupun organisasi. Logotype atau tanda kata ( word mark)
merupakan nama lembaga, perusahaan atau produk yang tampil dalam bentuk tulisan
yang khusus untuk menggambarkan ciri khas secara komersial.
Sumber:
Pengantar Desain Komunikasi Visual, Adi Kusrianto
0 komentar:
Posting Komentar