Pengertian Desain Grafis




Graphic, atau Grafis dalam Bahasa Indonesia, berasal dari Yunani Graphein yang berarti menulis atau menggambar dalam dua dimensi pada umumnya mencakup beberapa bentuk kegiatan, seperti menggambar, melukis dan fotografi. Secara spesifik, cakupan tadi terbatas pada karya yang dicetak atau karya seni yang dibuat untuk diperbanyak melalui proses cetak.

Seni Grafis termasuk desain dan produk publikasi serta seni komersial. Di dalam konteks tersebut akan diperoleh cakupan yag lebih luas yang meliputi bidang drawing, illustrasi, grafik dan diagram, cartografi (gambar peta). Fotografi, advertising (periklanan), desain buku, computer grafis, serta poster dan ilmu percetakan.









Sumber: Pengantar Desain Grafis, Adi Kusrianto

0 komentar:

Posting Komentar