Graphic, atau Grafis dalam Bahasa Indonesia, berasal dari Yunani Graphein yang berarti menulis atau menggambar dalam dua dimensi pada umumnya mencakup beberapa bentuk kegiatan, seperti menggambar, melukis dan fotografi. Secara spesifik, cakupan tadi terbatas pada karya yang dicetak atau karya seni yang dibuat untuk diperbanyak melalui proses cetak.
Seni Grafis termasuk desain dan produk publikasi
serta seni komersial. Di dalam konteks tersebut akan diperoleh cakupan yag
lebih luas yang meliputi bidang drawing, illustrasi, grafik dan diagram,
cartografi (gambar peta). Fotografi, advertising (periklanan), desain buku, computer
grafis, serta poster dan ilmu percetakan.
Sumber: Pengantar Desain Grafis, Adi Kusrianto
0 komentar:
Posting Komentar